Kembali
Keluarga

Agar Selalu Bersyukur Terhadap Kondisi Pasangan

Oleh : Cahyadi Takariawan

 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا، وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ، وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita (menjadikannya seperti barang warisan) dengan pemaksaan; janganlah kalian menghalang-halangi mereka (para wanita yang menjadi istri kalian untuk menikah dengan orang lain sementara kalian sudah tidak mencintainya) karena hendak mengambil kembali sebagian mahar yang telah kalian berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji (zina atau nusyuz) yang nyata; dan pergaulilah mereka secara baik. Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu. Sementara Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An-Nisa : 19).

Interaksi yang Baik dengan Istri

Ayat di atas adalah perintah Al-Qur’an kepada para suami agar bergaul secara baik terhadap istri. Al-Qur’an melarang umat Islam melakukan perbuatan masyarakat jahiliyah yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap kaum perempuan.

Allah memerintahkan para suami agar berinteraksi secara baik dalam ucapan, tindakan, dan kecukupan nafkahnya:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Pergaulilah mereka secara baik” (QS. An-Nisa : 19).

Ibnu Katsir menjelaskan maksud ayat ini, “Bertutur sapa dengan baiklah kalian kepada mereka, dan berlakulah dengan baik dalam semua perbuatan dan penampilan kalian terhadap mereka dalam batas yang sesuai dengan kemampuan kalian. Sebagaimana kalian pun menyukai hal tersebut dari mereka, maka lakukan olehmu hal yang semisal terhadap mereka. Seperti yang terdapat di dalam firman-Nya, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf” (Al-Baqarah: 228)

Selanjutnya Ibnu Katsir mengutip hadits Nabi saw:

«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي»

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik perlakuan kalian kepada istrinya, sedangkan aku adalah orang yang paling baik kepada istriku di antara kalian”.

Ibnu Katsir menambahkan penjelasan, “Tersebutlah bahwa termasuk akhlak Nabi saw dalam mempergauli istri ialah beliau orang yang sangat baik dalam bergaul, selalu gembira, sering bermain dengan istrinya, dan bersikap lemah lembut kepada mereka, memberi mereka kelapangan dalam nafkah serta gemar bersenda gurau”.

“Hingga pernah beliau berlomba lari dengan Siti Aisyah Ummul Mukminin r.a. sambil bercengkerama dan berkasih mesra dengannya. Aisyah r.a. mengatakan adakalanya Rasulullah menang atas diriku dan adakalanya aku yang menang. Demikian itu terjadi sebelum aku bertubuh gemuk. Setelah aku bertubuh gemuk dan mendahuluinya, maka beliau menyusulku seraya mengatakan : ‘Kali ini sebagai balasan dari kekalahan yang dulu”.

Ibnu Katsir menambahkan penjelasan, “Rasulullah saw selalu mengumpulkan semua istrinya setiap malam di dalam satu rumah yang merupakan malam giliran beliau. lalu adakalanya beliau makan malam bersama-sama mereka. Setelah itu masing-masing istri kembali ke tempatnya sendiri-sendiri –kecuali yang mendapat jatah giliran beliau saw.

Menurut Ibnu Katsir, “Nabi saw tidur dengan salah seorang istrinya dalam satu kemah, dan beliau terlebih dahulu meletakkan kain selendangnya, lalu tidur dengan memakai kain sarung. Nabi saw bila telah melakukan salat Isya dan masuk ke dalam rumahnya, terlebih dahulu begadang sebentar bersama keluarganya sebelum tidur; hal itu beliau lakukan untuk mengakrabkan diri dengan mereka”.

Bersabar Terhadap Kekurangan Istri

Firman Allah Swt:

{فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلُ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا}

“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena barangkali kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An-Nisa: 19).

Ibnu Katsir menjelaskan maksud ayat ini, “Dengan kata lain, barangkali sikap sabar kalian mempertahankan mereka tetap menjadi istri kalian —padahal kalian tidak suka kepada mereka— mengandung kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan akhirat”.

“Seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini; yang dimaksud ialah hendaknya si suami tetap berlemah lembut kepada istrinya (yang tidak ia sukai itu), maka pada akhirnya ia akan dianugerahi seorang anak dari istrinya, dan dari anaknya itu ia mendapatkan kebaikan yang banyak”, lanjut Ibnu Katsir.

Syekh Nawawi Al-Bantani menafsirkan, “Bila kalian tidak menyukai mereka maka pertahankan mereka sebagai istri secara baik. Jangan cerai mereka hanya karena ketidaksukaan hati sementara tidak ada faktor-faktor dari mereka yang membuatnya tidak suka”.

“Bisa jadi kalian tidak suka terhadap mereka sementara Allah jadikan kebaikan yang banyak dengan menjadi suami mereka. Seperti mendapatkan anak yang (saleh) sehingga ketidaksukaan berbalik menjadi rasa cinta, mendapatkan pahala yang sangat besar di akhirat, dan pujian yang indah di dunia karena tetap menafkahi dan tetap berbuat baik kepada mereka meskipun sebenarnya bertentangan dengan hati”, lanjut Syekh Nawawi Al-Bantani.

Sementara Imam Ash-Shawi menegaskan, “Berbuat baik terhadap istri termasuk akhlak mulia meskipun mereka berbuat buruk terhadap suaminya”.

Tetap Melihat Sisi Positif, Agar Mampu Bersyukur

Alkisah, tersebutlah seorang ulama besar, Abu Muhammad bin Abi Zaid Al-Qairawani (310 – 386 M). Beliau adalah seorang ulama yang sangat terkenal dengan ilmu dan adabnya. Beliau dihormati masyarakat karena ketinggian ilmunya, dan memiliki banyak murid.

Abu Bakar bin Abdurrahman bercerita tentang keluarga dan kehidupan beliau.

وَكَانَتْ لَهُ زَوْجَةٌ سَيِّئَةُ الْعِشْرَةِ ، وَكَانَتْ تُقَصِّرُ فِي حُقُوقِهِ ، وَتُؤْذِيهِ بِلِسَانِهَا فَيُقَالُ لَهُ فِي أَمْرِهَا فَيَسْدُلُ بِالصَّبْرِ عَلَيْهَا

“Istri Abu Muhammad Al-Qairawani adalah perempuan yang berperangai buruk. Ia tidak menjalankan kewajiban sebagai istri, dan selalu menyakiti suami dengan lidahnya. Orang-orang heran dan tidak rela atas sikap sabar Syaikh Abu Muhammad terhadap perbuatan sang istri.”

Ketika beberapa orang meminta kepada Abu Muhammad untuk menceraikan istrinya, beliau berkata,

أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا .

“Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia aku ceraikan, akan turun hukuman kepadaku lebih berat dari itu”.

Kisah di atas ditulis oleh Ibnul Arabi dalam kitab Ahkam Al-Qur’an. Ibnul Arabi menyampaikan bahwa telah menceritakan kepadanya Abul Qasim bin Abu Hubaib, dari Abul Qasim As-Suyuri, dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, tentang Syaikh Abu Muhammad bin Abu Zaid Al-Qairawani.

Ulama besar sekaliber Syaikh Abu Muhammad, mendapat ujian dari Allah berupa istri yang memiliki adab buruk kepada suami. Namun beliau menerima hal itu sebagai wujud ‘hukuman’ yang ditimpakan Allah di dunia. Jika ia bersabar, berharap akan bisa menghapus dosa-dosanya.

Pernyataan beliau sangat luar biasa. “Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia aku ceraikan, akan turun hukuman kepadaku lebih berat dari itu”. Masyaallah, luar biasa cara pandang beliau atas peristiwa yang tengah menimpa diri beliau.

Sikap tersebut adalah realisasi sempurna dari firman Allah,

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An-Nisa’: 19)

Ibnul ‘Arabi menjelaskan, maksud ayat di atas adalah, “Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan keji (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya”.

Masyaallah, luar biasa tuntunan Islam dalam kehidupan suami istri. Seorang suami tidak patut menuntut kesempurnaan pada diri sang istri, sebagaimana seorang istri tidak patut menuntut kesempurnaan pada diri suami. Tidak ada manusia sempurna di zaman kita hidup ini. Semua suami, semua istri memiliki kekurangan dan kelemahan.

Namun adanya kekurangan dan kelemahan itu, jangan membuat suami atau istri membenci pasangannya. Nabi saw telah bersabda,

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istrinya). Jika sang suami tidak menyukai suatu akhlak pada istrinya, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai” (HR. Muslim no. 1469).

Imam Nawawi  dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, jika suami menemukan ada suatu kekurangan tertentu pada istrinya, janganlah membenci istri secara total. Mungkin ada kejelekan pada akhlaknya, namun di sisi lain ia memiliki kelebihan –misalnya agamanya baik, cantik, tidak selingkuh, atau ia adalah kekasih yang baik.

Tidak berlebihan kiranya, ketika Imam Al-Ghazali menyatakan dalam kitab Ihya’ Ulum Ad-Din tentang ujian dari istri. Menurut Al-Ghazali,

الصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الأَوْلِيَاءُ

“Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.”

Wallahu a’lam bish shawab.

 

 

Bahan Bacaan

Ahmad Muntaha AM, Tafsir Surat An-Nisa Ayat 19, https://islam.nu.or.id, 12 Juli 2021

Ibnu Katsir Online, http://www.ibnukatsironline.com

Muhammad Abduh Tuasikal, Suami Harus Sabar Menghadapi Istri, https://rumaysho.com, 26 Januari 2021

 

 

 

 

Ditulis oleh Cahyadi Takariawan

Dipublikasikan di RUANG KELUARGA. Media edukasi keluarga, parenting, dan keharmonisan rumah tangga.