.
RM 0005-20
Oleh : Cahyadi Takariawan
Sangat banyak pertanyaan dalam Kelas Menulis Online (KMO) Alineaku setiap angkatan, terkait aturan menulis. Pengen mulai belajar menulis, tetapi diliputi ketakutan atau kekhawatiran, bahwa tulisannya nanti tidak sesuai aturan dalam kepenulisan. Maka muncullah pertanyaan, sebenarnya menulis itu aturannya seperti apa?
Ini contoh pertanyaannya. “Adakah aturan baku dalam menulis? Bila ada, contohnya seperti apa?” (Umi Nadhifah, Batch 29 /2020). Mari saya ajak Anda mencari jawabannya.
Dunia Kita Berbeda-beda
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terlebih dahulu harus dimulai dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.
- Anda mau menulis apa sih? Fiksi apa nonfiksi? Aturan terkait fiksi tentu berbeda dengan nonfiksi. Ini dua dunia yang berbeda.
- Anda mau menulis sebagai sebuah kewajiban formal, ataukah Anda mau menulis sebagai pilihan pribadi yang merdeka? Menulis sebagai kewajiban, dan menulis sebagai pilihan, jelas sangat berbeda. Ini dua dunia yang berbeda.
- Anda menulis sebagai apa sih? Anda menulis sebagai pejabat / pemimpin formal / pemegang otoritas tertentu, ataukah Anda sebagai manusia merdeka yang tak terikat formalitas dan otoritas? Posisi Anda sangat menentukan corak tulisan Anda. Ini dua dunia yang berbeda.
- Karya tulis Anda, untuk kepentingan akademik / kedinasan, atau untuk kepentingan publik? Karya tulis akademik dan karya tulis kedinasan, sangat berbeda dengan karya tulis untuk publik. Ini dua dunia yang berbeda.
- Tulisan Anda, akan dipublikasikan dimana, melalui sarana apa? Apakah diposting di koran, majalah, web, blog, atau melalui media sosial seperti twitter, facebook, instagram dan lain sebagainya —-atau diterbitkan menjadi buku? Itu semua adalah dunia yang berbeda-beda aturannya.
Nah, Anda harus menjawab terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan tersebut. Mengapa itu penting dijawab? Karena kita memiliki dunia yang berbeda-beda —menimbulkan konsekuensi yang berbeda, maka corak tulisan kita pun juga berbeda-beda. Selain itu, kita juga harus pandai menempatkan diri serta menyesuaikan diri, pada dunia yang berbeda-beda tersebut.
Di Dunia Apa Anda Sedang Berada?
Saya ambil contoh, pada dunia akademik. Jika Anda menyusun skripsi, tesis, desertasi, laporan penelitian, jurnal ilmiah, bahan ajar dan lain sebagainya, maka Anda terikat oleh aturan atau pedoman baku yang sama sekali tidak boleh Anda langgar. Anda wajib mematuhi pedoman tersebut. Jika tidak mematuhi, karya tulis Anda akan ditolak dan Anda dinyatakan tidak lulus —-tidak peduli secerdas apapun, sepandai apapun, sehebat apapun diri Anda dan kualitas karya tulis Anda.
Pada dunia akademik, berlaku pedoman baku, yang harus dipatuhi dalam menyusun karya tulis ilmiah. Setiap kampus atau lembaga pendidikan, bisa memiliki pedoman penulisan yang berbeda, walaupun tidak akan terlalu mencolok perbedaannya. Untuk contoh pedoman penulisan karya ilmiah di kampus, saya sudah cuplikkan Pedoman dari Fakultas Ilmu Pendidikan UNY[i]. Silakan disimak, untuk menjadi pengetahuan.
Sama dengan pada dunia kedinasan. Tulisan yang dimaksudkan untuk syarat kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, dan lain-lain, pasti memiliki sejumlah aturan yang mengikat. Ada pedoman baku dalam menyusun karya tulis untuk keperluan kedinasan. Termasuk para guru dalam menyusun karya tulis yang digunakan untuk syarat sertifikasi atau syarat kedinasan lainnya. Ada pedoman atau persyaratan yang wajib dipenuhi, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Sebagai contoh, saya kutipkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 04/E/2012 tentang Pedoman Karya Tulis Ilmiah[ii].
Posisi Anda juga sangat menentukan. Misalnya, Anda adalah seorang Walikota, yang menulis arahan untuk pejabat di lingkungan Kota yang Anda pimpin. Pasti Anda harus menggunakan bahasa baku, karena terkait dengan kedinasan. Namun saat Anda melepas atribut Walikota tersebut untuk menulis opini di media massa, maka tidak ada kebakuan bahasa yang harus Anda gunakan. Yang ada hanya kepatutan ataupun kepantasan dengan posisi diri Anda tersebut.
Who Am I?
Anda harus mengenali, siapa diri Anda ketika menulis. Sebagai ulama yang menulis berbagai fatwa atau pandangan syari’ah untuk dilaksanakan masyarakat, sebagai guru yang tengah mengusahakan sertifikasi, sebagai dosen yang tengah menyiapkan bahan ajar, sebagai mahasiswa pasca sarjana yang tengah menyusun desertasi, sebagai peneliti yang tengah menyusun laporan penelitian —-atau sebagai pribadi merdeka yang bisa mengekpresikan berbagai ide dan keinginan sepenuh kebebasan.
Anda juga harus mengenali, untuk apa dan untuk siapa tulisan Anda buat? Coba jawab, ketika sudah selesai Anda tulis, untuk apa, dan untuk siapa tulisan itu nantinya? Hal ini menyangkut pembatasan tujuan, dan pembatasan sasaran atau target pembaca, yang sudah harus Anda tetapkan sebelum Anda memulai menulis.
Sekarang saya yang menjawab saja ya, agar Anda lebih mudah menangkap maksud pertanyaan dan pernyataan tersebut. Saya Cahyadi Takariawan, bukan pejabat, bukan pemimpin formal, bukan tokoh publik. Saya rakyat biasa, sebagaimana rakyat Indonesia yang lainnya, yang ingin berbuat dan berkontribusi untuk kebaikan Indonesia.
Saya ingin berkontribusi dalam pembangunan Indonesia melalui pengokohan ketahanan keluarga, agar menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah, harmonis, bahagia, sejahtera lahir batin, dan diberkahi Allah Ta’ala. Maka saya menulis untuk mengedukasi, memotivasi, menginspirasi, mengajak, mengingatkan kepada sebanyak mungkin kalangan. Dengan posisi seperti ini, saya tidak terikat dengan pedoman, aturan, ataupun kebakuan tertentu. Saya manusia bebas merdeka dalam menulis.
Untuk tujuan kontribusi tersebut, saya boleh menulis fiksi, nonfiksi, ataupun faksi[iii] —tidak ada yang mengharuskan saya. Andai memilih fiksi, saya boleh menulis puisi, cerpen atau novel, tak ada yang memaksa saya. Jika memilih nonfiksi, saya boleh menulis berita, opini, artikel, feature, esai atau yang lainnya[iv]. Terserah saya memilih bentuk dan ragam yang mana, karena saya manusia bebas merdeka —yang punya tujuan untuk ikut berkontribusi membangun Indonesia.
Aturan Menulis
Namun kemerdekaan diri saya dan Anda semua, selalu ada batasannya. Dalam menulis pun —kendati saya mengajarkan Teknik 30 MM[v]— pasti ada batasannya. Inilah yang menjadi aturan, yang berlaku dalam dunia tulis menulis.
- Batasan nilai dan norma
Ini aturan paling penting. Sebagai muslim, saya terikat dengan nilai dan norma agama Islam yang saya yakini kebenarannya. Maka saya tidak boleh menulis segala sesuatu yang bertentangan dengan nilai dan norma yang saya yakini kebenarannya tersebut. Saya tidak boleh menulis dan memposting sesuatu yang bertentangan dangan aqidah, syari’ah dan akhlak sebagai muslim. Inilah aturan menulis bagi saya.
- Batasan hukum dan etika
Sebagai manusia Indonesia, saya terikat oleh hukum yang berlaku dan etika yang berkembang di masyarakat. Misalnya, ada UU ITE yang harus diperhatikan dalam memposting tulisan, agar tidak terkena delik ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan lain sebagainya[vi]. Saya juga terikat oleh kepatutan sebagai muslim dan sebagai warga bangsa, untuk tidak menuliskan hal-hal yang tidak etis atau melanggar kepatutan umum.
Termasuk dalam hal ini adalah etika merujuk karya tulis orang lain. Harus ada kejujuran dan pertanggungjwaban ilmiah ketika merujuk, cantumkan rujukannya. Jika merujuk dari buku, cantumkan bukunya. Jika merujuk dari web atau blog, cantumkan link-nya, dan seterusnya. Jangan sampai terkena delik plagiarisme —mengambil karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri. Ini melanggar hukum dan etika.
- Kebermanfaatan
Sebagai warga yang ingin selalu peduli dan berusaha ikut berkontribusi, maka saya hanya menulis hal-hal yang saya yakini memberikan kebermanfaatan, baik bagi diri saya dan orang lainnya. Jangan menulis hal-hal yang tidak bermanfaat. Jangan menulis hal yang sia-sia dan tak ada gunanya. Apalagi sengaja menyebar konten negatif, hoax dan penyesatan opini.
Itu tiga aturan paling penting bagi saya dalam menghasilkan karya tulis. Adapun kesesuaian tulisan saya dengan aturan teknis menulis yang tertuang dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)[vii], saya serahkan kepada Mbak Mufid, editor tulisan saya. Karena saya tidak menguasai PUEBI. Mbak Mufid yang menguasai.
Merdeka!
Yogyakarta, 18 April 2020
#WriteAtHome #LawanCorona #StayAtHome
Catatan
[i] Contoh Penulisan Karya Tulis Ilmiah di Kampus, link : https://lockdown2020.id/contoh-pedoman-penulisan-karya-tulis-ilmiah/
[ii] Peraturan Kepala LIPI Nomor 04/E/2012 tentang Pedoman Karya Tulis Ilmiah, link : file:///C:/Users/Asus/Downloads/Documents/Perka-LIPI-No-2-Tahun-2014-tentang-Juknis-JFP.pdf
[iii] Mengenal fiksi, nonfiksi dan faksi. Link : https://pakcah.id/menulis/memahamifiksinonfiksidan
[iv] Memahami jenis-jenis tulisan nonfiksi, link : https://pakcah.id/menulis/memahamiartikelopiniesai
[v] Teknik Free Writing dengan “30 MM”, link : https://lockdown2020.id/teknik-30-mm/
[vi] Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, link
file:///C:/Users/Asus/Downloads/Documents/UU%2019%20Tahun%202016.pdf
[vii] Mengenal Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), link : https://puebi.readthedocs.io/en/latest/