Kembali
Keluarga

Dari Cinta Menuju Cinta

Oleh : Ummu Rochimah

“…mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…”

 

Pernikahan dan kehidupan berumah tangga adalah suatu perjalanan panjang meniti kebahagiaan abadi. Di dalam ajaran Islam menikah artinya menggenapkan setengah agama. Maka kehidupan seorang manusia akan dijalani bersama-sama dengan pasangannya.

Allah Ta’ala mengisyaratkan bahwa suatu pernikahan adalah perjalanan dari cinta menuju cinta, sebagaimana firman-Nya dalam kalam suci Al Quran yang menerangkan tentang tujuan pernikahan.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum : 21) 

Buya Hamka dalam bukunya Tafsir Al Azhar mengungkapkan makna dari sakinah, mawaddah dan rahmah dengan begitu indah.

Kata Sakinah ini ditafsirkan oleh Buya Hamka sebagai satu bentuk cinta yang bermakna seseorang itu akan merasa tentram saat bersama pasangan hidupnya.

Pasangan suami istri Allah umpamakan seperti pakaian. “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu…” (QS. Al-Baqarah : 187)

“Selayaknya pakaian, maka ia harus bisa membuat siapa yang mengenakannya merasa nyaman dan tentram saat berpakaian. Tidak ada perasaan risih, gatal, kesempitan atau kedodoran. Seorang yang berpakaian dengan nyaman merasakan seolah pakaian itu melekat dan lentur mengikuti gerak tubuhnya.”

Begitu pula pasangan suami istri, mereka harus memiliki kelekatan satu sama lain, dan memiliki kelenturan dalam bersikap dan bertindak untuk pasangannya. Tidak mudah marah dan kecewa dengan sikap pasangan yang belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Berlapang dada menerima semua kekurangan yang dimiliki oleh pasangan. Merasa kehilangan ketika pasangan berada jauh dari jangkauannya. Sikap-sikap seperti inilah yang kemudian bisa melahirkan rasa tentram dan nyaman bagi suami atau istri dalam menjalani pernikahan.

Mawaddah, adalah perasaan cinta yang tumbuh secara sunnatullah karena Allah ciptakan laki-laki menyukai perempuan, begitupun perempuan akan menyukai laki-laki. Perasaan ini lebihi didominasi oleh syahwat manusia, perasaan cinta karena sebab fisik. Laki-laki menyukai perempuan cantik, dan perempuan menyukai laki-laki yang ganteng. Hal ini wajar dan lumrah terjadi. Itulah mengapa dalam salah satu haditsnya Rasulullah menganjurkan seseorang untuk melihat secara lahiriah seseorang yang akan dinikahinya.

Dari Mughirah bin Syu`bah bahwa dia pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Nabi saw mengatakan kepadanya:`Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.` Kemudian Mughirah pergi kepada dua orang tua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang diomongkan di atas, tetapi tampaknya kedua orang tuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan: Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah. Kata Mughirah: Saya lantas melihatnya dan kemudian mengawininya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Tarmizi dan ad-Darimi)

Dari hadits ini tersirat hikmah bahwa fisik dan lahiriah seseorang bisa menjadi salah satu pintu tumbuhnya rasa cinta.

Namun, rasa cinta yang tersebab karena fisik dan lahiriah semata ini tidak akan bertahan dalam jangka waktu yang sangat lama. Karena manusia semakin lama akan menjadi tua dan lemah secara sunnatullah. Sementara pernikahan adalah perjalanan dua insan untuk menuju ke satu tujuan dalam waktu yang sangat panjang dan lama. 

Bentuk cinta selanjutnya yaitu, Rahmah.

“Rahmah adalah cinta yang hadir pada pasangan suami istri tanpa didominasi oleh syahwat.”

Ia hadir karena rasa kasih sayang, perasaan tentram dan nyaman yang sudah tumbuh sebelumnya kemudian menghadirkan perasaan rahmah bagi pasangannya. Ketertarikan kepada pasangan tidak lagi terdominasi oleh fisik semata. Sifat rahmah ini Allah turunkan kepada pasangan yang sudah berjuang bersama untuk saling membahagiakan satu sama lain.

Menurut Al-Isfahani dalam Mu’jam Mufahrasy al-Alfazul Qur’an, rahmah adalah riqqah taqtadli al-ihsan ila al-marhum, yaitu perasaan halus (kasih) yang mendorong memberikan kebaikan kepada yang dikasihi. Rahmah memuat dua makna yang mendasar, yaitu kehalusan, kelembutan, kasih sayang dan memberikan kebaikan secara nyata.

Begitulah pernikahan dalam pandangan Islam, dari cinta menuju cinta.

Ditulis oleh Ummu Rochimah

Dipublikasikan di RUANG KELUARGA. Media edukasi keluarga, parenting, dan keharmonisan rumah tangga.