.
Oleh : Nashihin Nizhamuddin, M. Sos.
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman,
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah atas apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya” (At-Tahrim [66]: 6)
Pada ayat tersebut Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Orang beriman adalah mereka yang memiliki komitmen terhadap tauhid dan risalah tauhid yang ada di dalamnya. Orang beriman memiliki keinginan kuat untuk menjaga diri dan keturunannya tetap istiqamah dalam keimanannya. Itulah yang dikatakan keluarga dakwah.
Seorang ayah memiliki kewajiban menjaga istri dan anaknya agar terhindar dari api neraka, seorang ibu juga punya kewajiban untuk menjaga suami dan anak-anaknya tidak terjerumus ke dalam api neraka. Demikian juga, seorang anak berkewajiban menjaga ayah dan ibunya tidak masuk ke dalam api neraka. Semuanya saling menjaga, semuanya saling mengingatkan. Itulah keluarga dakwah.
Orang tua, anak, keturunan, dan sanak keluarga, bahkan tetangga, tidak mungkin menjadi pribadi bertakwa jika tidak saling mengingatkan dan saling menasihati dalam ketakwaan. Semuanya mesti saling menopang dan mengukuhkan untuk tetap berada di jalan dakwah.
Hal ini sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw saat beliau menerima wahyu pertama dari Allah Ta’ala. Yang pertama kali beliau dakwahi adalah istri dan keluarganya, selanjutnya orang-orang yang ada di sekitarnya.
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman, “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat.” (Asy-Syu’ara’ : 214).
Dengan demikian, keluarga dakwah tidak hanya menjadi keluarga yang mengaji, tetapi juga keluarga yang ikut menyebarkan Islam dan turut serta membangun peradaban Islam melalui jalan dakwah.
Setidaknya untuk mewujudkan keluarga dakwah, ada tiga pilar yang perlu diwujudkan. Tiga pilar tersebut adalah ibadah, ilmu, dan ekonomi.
Pertama, Ilmu
Ilmu yang utama diajarkan dalam keluarga adalah ilmu mengenal Allah dan jalan menuju kepada-Nya. Ilmu mengenal Allah akan mengantarkan anggota keluarga kepada keyakinan bahwa Allah adalah tuhannya yang harus selalu disembah. Dengan keyakinan tersebut seluruh anggota keluarga akan menjadi semakin dekat kepada Allah dengan mengerjakan amalan-amalan yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya agar menjadi manusia yang bertakwa.
Di sinilah pentingnya keberadaan majelis ilmu dalam rumah tangga dakwah yang dilaksanakan secara rutin dan berkala. Majelis ilmu dalam keluarga bisa dilaksanakan secara pekanan, bulanan atau disesuaikan dengan kondisi keluarga masing-masing.
Majelis ilmu yang dimaksud tidak selalu harus formal, tetapi bisa dalam bentuk santai, sembari makan-makan, rihlah, olahraga bersama, atau dalam bentuk yang lain, lalu disisipi pesan-pesan tauhid dan spiritual dalam bentuk contoh kehidupan nyata. Atau bisa berbagi pengalaman hidup di antara sesama anggota keluarga, terutama pengalaman hidup orangtua yang bisa dijadikan pelajaran bagi anak dan anggota keluarga yang lainnya. Bagaimana pun, orang tua telah banyak memiliki pengalaman hidup, baik yang pahit dan yang manisnya.
Cara ini merupakan bentuk ikhtiar keluarga dakwah menuju kepada kebaikan. Hal tersebut, sebagaimana Riwayat dari Mu’awiyah r.a., ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia paham dalam agama” (HR Bukhari dan Muslim).
Paham agama (tafaqquh fid din) bagi keluarga dakwah adalah kunci meniti kepada keselarasan jiwa dakwah yang terus terjaga.
Kedua, Ibadah
Pesan utama pada poin ini adalah sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Nabi Ya’qub kepada anaknya.
“Apakah kamu (hadir) menjadi saksi menjelang kematian Ya’qub ketika dia berkata kepada anak-anaknya, ‘Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ‘Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan (hanya) kepada-Nya kami berserah diri” (QS. Al-Baqarah [2]: 133).
Ayat tersebut menunjukkan semacam bentuk kekhawatiran Nabi Ya’qub kepada anak dan keturunannya jika mereka tidak mengikuti jejaknya menyembah Allah Swt. Ia merasa perlu memastikan anaknya mengikuti jejaknya, yaitu menyembah Allah sebagaimana dirinya. Rasa khawatir dan usaha memastikan anaknya menyembah Allah itu harus dilakukan oleh keluarga dakwah. Hal tersebut karena itu adalah bentuk pewarisan akidah dan ibadah. Orang beriman akan merasa khawatir jika anak keturunannya tidak lagi menyembah atau beribadah kepada Allah.
Bagaimanapun ibadah adalah barometer akidah keluarga dakwah. Jika, anak keturunannya tidak beribadah kepada Allah maka itu bentuk kegagalan keluarga dakwah. Untuk itu, sebagai orang tua mesti terus memupuk semangat ibadah kepada anaknya. Ibadah bagi keluarga dakwah adalah keteladanan bagi orang lain yang mencontohnya.
Ketiga, Ekonomi
Belakangan ini, banyak berita tentang cekcok rumah tangga, terutama antara suami dan istri karena faktor ekonomi, bahkan tidak sedikit yang berakhir pada perceraian. Dalam keluarga dakwah hal ini tidak boleh terjadi karena keluarga dakwah adalah contoh dan teladan bagi masyarakat di sekitarnya.
Seorang suami adalah qawam (pemimpin) bagi istri dan anak-anaknya. Dengan demikian seorang suami harus qadirun alal kasbi (mampu berpenghasilan), seorang suami sebaiknya penghasilannya lebih banyak dari istri jika keduanya bekerja (double income). Setidaknya sebagai bentuk wibawa seorang suami di hadapan istri dan anaknya.
Dalam hal ini penekanannya adalah kemandirian ekonomi keluarga dakwah. Keluarga dakwah harus memiliki kemandirian ekonomi karena ini terkait izzah seorang juru dakwah, tidak mengharap pemberian orang lain. Pendakwah harus mampu membiayai dakwahnya. Jangan sampai waktunya banyak fokus di jalan dakwah, tetapi ekonomi keluarga terabaikan. Keluarga dakwah harus menjalani aktivitas dakwah dan ekonomi secara seimbang (tawazun), tidak berat ke salah satunya.
Demikianlah pilar dakwah keluarga dakwah. Jika ketiganya terlaksana dengan baik maka menjadi kokohlah keluarga dakwah, aman secara ibadah dan ekonomi, aman juga sisi ilmunya yang akan memagari keluarga dakwah.
Satu hal yang harus dipahami oleh sesama keluarga dakwah bahwa hidayah itu milik Allah. Dalam setiap keluarga, biasanya ada satu di antara anggota keluarganya yang tidak sejalan. Bentuknya bisa tidak mendukung agenda dakwah atau bahkan mungkin menjadi penentang dakwah. Na’udzu billah. Hal tersebut karena menyangkut hidayah. Hidayah seseorang adalah milik Allah, Ia yang berhak memberi jalan kepada siapa saja yang dikendaki-Nya.
Jika di antara anggota keluarga dakwah ada yang tidak sejalan dengan keluarganya maka keluarga dakwah lainnya jangan sampai nyinyir atau mencibirnya. Sebaliknya saling menguatkan dan mendoakannya. Jika ada yang nyinyir maka akan melemahkan semangat dakwah keluarga dakwah lainnya. Hidayah seseorang usianya panjang, bisa jadi di akhir hidupnya mereka akan mendapat hidayah pada masa dewasa atau tuanya, bahkan bisa jadi pada saat jelang sakaratul maut. Wallahu’alam.
Perjalanan sejarah dakwah tidak bisa dipungkiri, selalu saja ada anggota keluarga dakwah yang tidak sejalan dengan juru dakwah. Hal ini bisa dilihat pada masa lalu dakwah, mulai dari perbedaan jalan hidup antara Habil dan Qabil, antara Ibrahim dan ayahnya, antara Nabi Nuh dan anaknya, antara Nabi Luth dan istrinya, Asiyah dengan suaminya Fir’aun, dan bahkan Rasulullah dengan beberapa pamannya.
Semoga dari sekian keluarga dakwah, tidak ada anggotanya yang menjadi penentang dakwah. Minimal mereka tidak sampai mengganggunya. Aamiin ya Rabbal ‘alamiin.