Oleh : Admin Lockdown2020
Berikut contoh paragraf panjang, paragraf normal, dan paragraf pendek. Rasakan perbedaan suasananya, meskipun isinya sama.
(1)
Contoh Paragraf Panjang
Pandemi COVID-19 telah menciptakan tantangan besar bagi 212 negara yang terjangkit virus tersebut. Hingga hari Senin, 20 April 2020, WHO mencatat 2.245.872 total kasus terkonfirmasi dan korban meninggal sejumlah 152.707. Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah kasus terkonfirmasi (695.353) dan korban meninggal dunia (32.427), tertinggi di dunia. Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia hingga Senin, 20 April 2020 adalah 6.575 dengan korban meninggal sebanyak 582 (berdasarkan data Kementerian Kesehatan). Sejauh ini, perhatian masyarakat terpaku pada penyebaran COVID-19 di berbagai provinsi di Indonesia. Bagaimana dengan situasi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah pandemi global COVID-19? Bagaimana politik luar negeri Indonesia dalam upaya memitigasi pandemi global COVID-19? Artikel ini akan mendeskripsikan hal-hal tersebut dengan ringkas.
Berdasarkan keterangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi pada tahun 2016, jumlah WNI di luar negeri yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) adalah sebanyak 2,7 juta. Namun angka sebenarnya diperkirakan sekitar 4,3 juta. Data tersebut sudah tentu berubah pada tahun 2020. Terlepas dari pertanyaan berapa jumlah tercatat dan riil saat ini, isu yang perlu diperhatikan dengan saksama adalah kondisi WNI di luar negeri di tengah pandemi global COVID-19. Pada hari Kamis, 9 April 2020, Menlu Retno telah menyatakan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri dan memfasilitasi kerja sama internasional. Jumlah kasus terkonfirmasi di kalangan WNI di luar negeri sampai hari Senin, 20 April 2020 adalah sebanyak 473. Kasus sembuh mencapai 109 dan meninggal dunia 19.
(2)
Contoh Paragraf Normal
Pandemi COVID-19 telah menciptakan tantangan besar bagi 212 negara yang terjangkit virus tersebut. Hingga hari Senin, 20 April 2020, WHO mencatat 2.245.872 total kasus terkonfirmasi dan korban meninggal sejumlah 152.707. Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah kasus terkonfirmasi (695.353) dan korban meninggal dunia (32.427), tertinggi di dunia. Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia hingga Senin, 20 April 2020 adalah 6.575 dengan korban meninggal sebanyak 582 (berdasarkan data Kementerian Kesehatan).
Sejauh ini, perhatian masyarakat terpaku pada penyebaran COVID-19 di berbagai provinsi di Indonesia. Bagaimana dengan situasi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah pandemi global COVID-19? Bagaimana politik luar negeri Indonesia dalam upaya memitigasi pandemi global COVID-19? Artikel ini akan mendeskripsikan hal-hal tersebut dengan ringkas.
Berdasarkan keterangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi pada tahun 2016, jumlah WNI di luar negeri yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) adalah sebanyak 2,7 juta. Namun angka sebenarnya diperkirakan sekitar 4,3 juta. Data tersebut sudah tentu berubah pada tahun 2020. Terlepas dari pertanyaan berapa jumlah tercatat dan riil saat ini, isu yang perlu diperhatikan dengan saksama adalah kondisi WNI di luar negeri di tengah pandemi global COVID-19.
Pada hari Kamis, 9 April 2020, Menlu Retno telah menyatakan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri dan memfasilitasi kerja sama internasional. Jumlah kasus terkonfirmasi di kalangan WNI di luar negeri sampai hari Senin, 20 April 2020 adalah sebanyak 473. Kasus sembuh mencapai 109 dan meninggal dunia 19.
(3)
Contoh Paragraf Pendek
Pandemi COVID-19 telah menciptakan tantangan besar bagi 212 negara yang terjangkit virus tersebut.
Hingga hari Senin, 20 April 2020, WHO mencatat 2.245.872 total kasus terkonfirmasi dan korban meninggal sejumlah 152.707. Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah kasus terkonfirmasi (695.353) dan korban meninggal dunia (32.427), tertinggi di dunia.
Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia hingga Senin, 20 April 2020 adalah 6.575 dengan korban meninggal sebanyak 582 (berdasarkan data Kementerian Kesehatan).
Sejauh ini, perhatian masyarakat terpaku pada penyebaran COVID-19 di berbagai provinsi di Indonesia. Bagaimana dengan situasi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah pandemi global COVID-19? Bagaimana politik luar negeri Indonesia dalam upaya memitigasi pandemi global COVID-19?
Artikel ini akan mendeskripsikan hal-hal tersebut dengan ringkas.
Berdasarkan keterangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi pada tahun 2016, jumlah WNI di luar negeri yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) adalah sebanyak 2,7 juta.
Namun angka sebenarnya diperkirakan sekitar 4,3 juta. Data tersebut sudah tentu berubah pada tahun 2020. Terlepas dari pertanyaan berapa jumlah tercatat dan riil saat ini, isu yang perlu diperhatikan dengan saksama adalah kondisi WNI di luar negeri di tengah pandemi global COVID-19.
Pada hari Kamis, 9 April 2020, Menlu Retno telah menyatakan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri dan memfasilitasi kerja sama internasional.
Jumlah kasus terkonfirmasi di kalangan WNI di luar negeri sampai hari Senin, 20 April 2020 adalah sebanyak 473. Kasus sembuh mencapai 109 dan meninggal dunia 19.
Bahan:
Isi tulisan, mengambil dari web LIPI, http://www.politik.lipi.go.id/