.
Oleh : Cahyadi Takariawan
.
Anda pernah mendengar istilah proofreading? Apa bedanya dengan proses editing? Masih banyak yang belum mengerti perbedaannya. Padahal perbedaan antara keduanya sangat signifikan.
Jika Anda memiliki naskah yang ingin Anda publikasikan –baik dalam jurnal ilmiah, atau menjadi buku, seyogyanya naskah tersebut Anda lakukan editing dan proofreading sebelumnya. Keduanya bisa dilakukan oleh orang yang sama, tapi akan lebih bagus jika dilakukan oleh orang yang berbeda.
Pengertian Proofreading
Proofreading adalah tahap pemeriksaan terakhir sebelum naskah dipublikasikan. The Writing Center di University of North California (UNC) memberikan definisi proofreading sebagai berikut.
Proofreading is the final stage of the editing process, focusing on surface errors such as misspellings and mistakes in grammar and punctuation.
Proofreading adalah tahap akhir dari proses pengeditan, dengan fokus pada kesalahan permukaan seperti salah ejaan, kesalahan tata bahasa serta tanda baca. Ini untuk memastikan bahwa semua naskah Anda telah benar secara penulisan, ejaan dan tanda baca.
Jadi, proofreading hanyalah membenarkan kesalahan ejaan, tata bahasa dan tanda baca. Tidak memasuki wilayah substansi atau isi naskah, tidak pula berusaha untuk membuat tulisan lebih enak dan mengalir saat dibaca.
Beberapa contoh aktivitas proofreading adalah sebagai berikut.
- Memeriksa, apakah ada kesalahan ejaan
Saya punya contoh yang baru saja terjadi saat menulis naskah ini. Saya berbahagia menerima kehadiran buku saya berjudul “Menulis Semudah Bernapas”. Ini merupakan buku kedua dari trilogi buku menulis.
Setelah saya periksa, ternyata ada kesalahan penulisan judul di punggung buku. Kata “Bernapas”, ditulis dengan benapas –tanpa huruf r. Sehingga judul punggung terbaca Menulis Semudah Benapas.
Ini contoh ketidaktelitian dalam melakukan proofreading. Pihak editor dan proofreader sangat teliti melakukan pekerjaan edit dan proofread untuk isi bagian dalam buku. Tapi kurang teliti dalam memeriksa bagian cover.

- Memeriksa apakah titik, koma, titik dua, titik koma, dan lain-lain, telah digunakan dengan benar?
Kesalahan sangat mungkin terjadi karena typo atau ketidaksengajaan. Bisa juga karena ketidaktahuan cara pemakaian. Maka proofreading hendaknya dilakukan oleh pihak yang menguasai PUEBI dan KBBI.
Misalnya, di akhir kalimat tidak menggunakan titik. Atau di akhir kalimat, namun menggunakan titik koma. Kesalahan semacam ini dikoreksi oleh proofreader sebelum naik cetak atau sebelum publikasi.
- Memeriksa apakah kata-kata yang mirip satu sama lain, tetapi memiliki arti yang berbeda, telah digunakan dengan benar?
Ada kata-kata yang terdengar sangat mirip, namun artinya sangat berbeda. Yang mana yang dimaksudkan? Misalnya, kata sanksi dan sangsi. Perhatikan dua contoh berikut ini, manakah yang benar?
- Aku mendapat sangsi berupa denda karena melanggar lampu lalu lintas.
- Aku mendapat sanksi berupa denda karena melanggar lampu lalu lintas.
Contoh lain, kata masa dan massa. Perhatikan dua kalimat berikut.
- Jangan pesimis dengan masa depanmu.
- Media massa berperan sangat penting dalam eduksi pencegahan corona.
Masih banyak kata-kata yang mirip satu dengan yang lain, namun artinya sangat berbeda. Proofreader harus meneliti penggunaannya.
- Memeriksa apakah tanda petik (“…”) dan tanda petik tunggal (‘…’) telah digunakan dengan benar?
Seorang proofreader harus memeriksa, apakah tanda petik dan tanda petik tunggal telah digunakan dengan benar? Tanda petik (“…”) menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), digunakan dalam tiga konteks.
Yang pertama, adalah untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Yang kedua, untuk mengapit judul puisi, lagu, film, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Yang ketiga, untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal, atau kata yang mempunyai arti khusus.
Sedangkan tanda petik tunggal (‘…’) memiliki dua pemakaian. Yang pertama adalah untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain agar tidak terjadi kerancuan bentuk kalimat. Yang kedua, dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.
Untuk pemakaian kedua, fungsinya untuk memberikan penekanan atau penjelasan lebih lanjut dari suatu susunan frasa.
- Memeriksa apakah tanda hubung (-) dan tanda pisah (–) telah digunakan dengan benar
Tanda hubung (-) digunakan untuk menyambung unsur kata ulang, seperti kata anak-anak. Juga digunakan untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
Tanda pisah (–) digunakan untuk dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat, sehingga ketika dibaca, terasa sebuah jeda untuk memasukkan informasi lain di sela rangkaian kalimat tersebut.
Masih banyak contoh-contoh lainnya aktivitas proofreading. Pada dasarnya adalah memeriksa agar naskah Anda tidak terdapat “surface errors” sebelum diterbitkan. Semoga bisa dipahami, aktivitas yang masuk kategori proofreading.
Bahan Bacaan
The Expert Editor, Editing versus Proofreading, https://experteditor.com.au
UNC Writing Center, Editing and Proofreading, https://writingcenter.unc.edu